● online
Kedudukan Non-Muslim dalam Penerapan Hukum Jinayat di Aceh
Rp 80.000| Stok | Tersedia |
| Kategori | Uncategorized |
Judul: Kedudukan Non-Muslim dalam Penerapan Hukum Jinayat di Aceh
Penulis: Dr. Rahmad Haniru, Lc., M.H.I
Penulis: Catur Media Gemilang
Tebal: 346 halaman
Ukuran: 14x20 cm
Harga: 80.000
Blurb:
Buku ini secara sistematis akan diklasifikasi ke dalam lima bab, yaitu: bab pertama adalah pendahuluan.
Dalam bab ini terdapat beberapa pembahasan, yaitu: latar belakang hukum, tujuan diterbitban buku, manfaat buku, penjelasan istilah, kontribusi keilmuan dan yang terakhir sistematika pembahasan.
Bab kedua membahas tentang kerangka teori, terbagi atas empat sub bab pembahasan, yaitu: teori hierarki perundang-undangan, teori harmonisasi hukum, teori sistem
hukum, dan teori pertimbangan hakim.
Bab ketiga membahasa tentang kedudukan non-Muslim dalam fikih, yang terbagi menjadi delapan sub bab pembahasan, yaitu: penerapan Hukum Jinayat pada masa Nabi, penerapan Hukum Jinayat pada masa Khulafāur Rāsyidīn, konsep Muslim dan non-Muslim, hak-hak non-Muslim, relasi Muslim dan non-Muslim dalam akidah dan ibadah, relasi Muslim dan non-Muslim dalam muamalah, munakahat dan harta warisan, relasi Muslim dan non-Muslim dalam Jinayat dan siyasah, serta relasi Muslim dan non-Muslim pada Negara-negara Islam dalam Hukum.
Bab keempat menganalisis tentang kedudukan non-Muslim dalam penerapan hukum jinayat di Aceh, yang terdiri dari lima sub bab pembahasan, yaitu: pertimbangan
qanun jinayat di Aceh dalam menganut asas personalitas keislaman, pengaturan dan pertimbangan asas penundukan diri terhadap non-Muslim di Aceh, pertimbangan hakim dalam menyelesaikan perkara jinayat bagi non-Muslim di Aceh, Asas-asas Hukum Pidana dan Asas-asas Hukum Jinayat, serta Asas Penundukan diri dalam sistem Hukum Pidana dan Hukum Jinayat.
Bab kelima penutup yang berisikan tentang kesimpulan dari seluruh pembahasan buku beserta saran-saran yang direkomendasikan.
Kedudukan Non-Muslim dalam Penerapan Hukum Jinayat di Aceh
Kedudukan Non-Muslim dalam Penerapan Hukum Jinayat di Aceh
| Berat | 300 gram |
| Kondisi | Baru |
| Dilihat | 121 kali |
| Diskusi | Belum ada komentar |
Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.